
Jakarta –
Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Sufmi Dasco Ahmad menerangkan argumentasi dewan perwakilan rakyat pemerintah pertemuan soal Rancangan undang-undang (RUU) wacana pergantian ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 wacana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di simpulan pekan.
Rapat tersebut dijalankan antara Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI dengan sejumlah kementerian, tergolong Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan sampai Kementerian Hukum. Menurut Dasco, RUU BUMN memang sudah dibahas sementara waktu terakhir dan berharap bisa secepatnya diselesaikan.
“Sebenarnya nggak ada hal khusus sebab teman-teman sudah dua hari ini membahas ini. Karena jeda waktunya nggak terlalu lama, minta selesai hari ini. Kita tanya pemerintah apakah mampu hari ini, pemerintahnya mampu, ya kita tuntaskan hari ini,” ujar Dasco di Kompleks dewan perwakilan rakyat Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025.
Dasco menargetkan RUU BUMN bakal disahkan di paripurna pada Selasa pekan depan. “Rencana hari Selasa, Selasa minggu depan,” ujar Dasco.
Adapun Ketua Panja RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI, Eko Hendro Purnomo membacakan 12 pokok anggapan dalam draft RUU BUMN. Pada poin ketiga, disebutkan RUU BUMN mulai menertibkan soal Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Ketiga, pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan, dan atau pembubaran tubuh jerih payah punya negara,” ujar Eko.
Sementara itu, Ketua Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI Anggia Ermarini mengatakan, delapan fraksi di komisi VI dewan perwakilan rakyat RI menyepakati RUU BUMN dibawa ke sidang paripurna. Jika disahkan di Sempurna maka RUU tersebut mulai menjadi undang-undang.
“Dari kedelapan fraksi di Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI telah menyepakati konsep undang-undang wacana pergantian ketiga atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 wacana BUMN untuk berikutnya dibawa pada obrolan tingkat beberapa dalam pertemuan paripurna dewan perwakilan rakyat RI buat disetujui menjadi undang-undang, setuju?” tanya Anggia yang disetujui penerima meeting, di dewan perwakilan rakyat RI Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
ruu bumndpr risufmi dasco ahmadperubahan undang-undangbadan jerih payah punya negarakomisi vibumn
Leave feedback about this