
Mataram –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyayangkan larangan penggunaan jilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Padahal, salah seorang perwakilan Paskibraka dari NTB, Amna Kayla, sehari-hari memakai jilbab.
“Itu sudah jadi pembahasan banyak pihak, di antara banyak permasalahan, nambah lagi. Jujur kita (sangat) menyayangkan (kejadian ini),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi, Kamis (15/8/2024).
Gita menyampaikan pemerintah provinsi NTB akan menyaksikan pertumbuhan dari praduga pelarangan penggunaan jilbab tersebut sebelum menyeleksi langkah selanjutnya. Dia memastikan praduga larangan penggunaan jilbab dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) itu justru menyalahi nilai-nilai Pancasila.
Baca juga: Respons Keras MUI-Muhammadiyah soal Dugaan Larangan Paskibraka Pakai Jilbab |
“Saya lihat perkembangannya dahulu, dengan keberagaman, harusnya kami itu Bhinneka Tunggal Ika. Maknai dengan sebaik-baiknya, berbeda-beda tapi satu. Mau pakai jilbab atau tidak, yang utama itu merah putih itu berkibar dengan gagah,” tutur mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB tersebut.
Di sisi yang lain, Pemprov NTB mulai mendata apakah ada korelasi antara menggunakan jilbab atau tak dengan mutu penaikan bendera.
“Ada yang berlainan tidak dari sisi mutu peningkatan benderanya, apa ada yg terusik dengan jilbab, kan (jilbab) telah dimodifikasi sedemikian rupa (bagi memudahkan gerak),” terangnya.
Sebelumnya, foto akreditasi Paskibraka Nasional 2024 tengah disorot. Pasalnya, tak ada sama sekali yg kelihatan memakai jilbab. Padahal, salah sesuatu perwakilan Paskibraka dari Nusa Tenggara Barat, Amna Kayla, menggunakan jilbab.
Dilihat dari foto akreditasi yang telah diunggah di akun Instagram Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi), kelihatan tak kelihatan ada yg menggunakan jilbab. Padahal pada sesi latihan Paskibraka wanita pada gladi kotor kedua upacara perayaan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024), kelihatan ada tiga anggota yg menggunakan jilbab hitam.
Adapun, tiga anggota Paskibraka wanita yang memakai jilbab, antara yang lain, Amna Kayla dari NTB, Kamilatun Nisa dari Riau, dan Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah.
Diketahui, tahun ini terdapat 76 anggota Paskibraka yang terbagi dari 38 provinsi. Pengukuhan Paskibraka sudah dijalankan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara IKN, Selasa (13/8/2024). Seluruh anggota Paskibraka itu mulai mengerjakan kiprah mengibarkan bendera di Istana negara IKN pada 17 Agustus.
Baca juga: Viral Dugaan Embargo Paskibraka 2024 Pakai Jilbab, Ternyata Ini Aturan Barunya |

PKS Usul Komisi II dewan perwakilan rakyat Panggil BPIP Buntut Larangan Jilbab Bagi Paskibraka
PKS Usul Komisi II dewan perwakilan rakyat Panggil BPIP Buntut Embargo Jilbab Bagi Paskibraka
paskibrakapemprov ntblarangan jilbabpancasilapengibaran benderajilbab
Leave feedback about this