
Jakarta –
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi rencana Kepala Negara Prabowo Subianto menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Meski begitu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie merekomendasikan beberapa hal.
Anindya mengatakan Sritex mampu menjadi pintu masuk buat mengurai benang kusut industri manufaktur nasional, tergolong industri tekstil dan produk tekstil (TPT), agar problem serupa tak terulang.
“Ini saat-saat bagi memperbaiki manajemen industri dan jual beli nasional. Tujuan besarnya buat melindungi dan mempertahankan stabilitas perekonomian nasional agar kemajuan ekonomi sungguh-sungguh untuk kemakmuran dan kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Anindya Bakrie dalam pemberitahuan resmi, dikutip, Minggu (3/11/2024).
Anindya percaya pemerintah mulai mengambil langkah bijak menurut undang-undang yang berlaku dan bukan intervensi langsung. Anindya telah sedang kajian dan komunikasi secara intens dengan banyak sekali pihak terkait, tergolong Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
Baca juga: Pemerintah Bantah Permendag 8/2024 Pemicu Sritex Pailit |
“Intervensi pribadi dapat membuat kebisingan di dunia jerih payah dan menjadi adab hazard yg menyebabkan reaksi negatif bagi pelaku industri yg yang lain,” ujarnya.
Agar evakuasi Sritex menghadirkan kemaslahatan untuk rakyat banyak, menurut Anindya, ada tiga prinsip yg mesti dipegang. Pertama, mesti mengedepankan kepentingan rakyat dengan mengindahkan aturan yang berlaku.
Kedua, dikehendaki pembenahan regulasi-regulasi yang menghalangi industri TPT seiring dengan dinamika global sehingga sektor TPT tetap sanggup menampilkan pengaruh konkret dalam perekonomian nasional.
Ketiga, stakeholders (pemangku kepentingan) di industri dan jual beli TPT, baik Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja, memiliki semangat kebersamaan dalam menggiatkan kembali industri tekstil dan garmen nasional ini.
“Tiga middle ground (jalan tengah) ini barus menjadi landasan semua pihak untuk mengambil penyelesaian yang terbaik.” tutur dia.
Anindya menjelaskan, Kadin Indonesia mendukung upaya pemerintah menangkal kolapsnya perusahaan-perusahaan besar. Sebab hal itu mulai menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan rakyat banyak.
“Kepentingan ekonomi nasional dan kesejahtaraan rakyat mesti dilindungi. Kami juga menghimbau dunia jerih payah mengedepankan hal ini di atas urusan laba bisnis,” tegas dia.
Di segi lain, kata Anindya, banjir produk absurd baik ilegal maupun legal yang mematikan industri dalam negeri, utamanya jerih payah mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mesti dicegah.
“Perspektif nasionalisme yakni semangat yang terus digalakkan Presiden Prabowo,” ujar dia.
Anindya menegaskan, peraturan yang tumpang tindih dan tidak adanya kepastian aturan mesti secepatnya diselesaikan, tergolong problem bea masuk (BM), pajak pertambahan nilai (PPN), perizinan impor materi baku, perizinan berupaya dan lingkungan serta regulasi yg yang lain yang menghambat.
“Jika ini diselesaikan, produk nasional akan memiliki posisi yang baik, bahkan bisa berkompetisi di level global,” ujar dÃa.
Anindya mengungkapkan, Kadin Indonesia akan menampilkan masukan terhadap pemerintah beberapa langkah prioritas buat menyelamatkan industri TPT nasional. Pertama, Kadin akan mengkonsolidasi masukan dari segala pemangku kepentingan TPT dan mengadvokasi masukan dan penyelesaian tersebut terhadap pemerintah buat menemani pemulihan dan kemajuan industri TPT nasional
“Kedua, Kadin menemani industri TPT bagi mempertahankan tetap tersedianya lapangan pekerjaan sehingga stabilitas perekonomian nasional tetap terjaga,” terperinci dia.
Lebih lanjut Anindya juga mulai turun tangan untuk melakukan empat hal. Pertama, melakukan pendampingan, baik di bidang regulasi, bidang perdagangan, bidang keuangan, maupun bidang yang lain yang dikehendaki bagi para pelaku industri tekstil agar memiliki daya saing di level global dan selalu bertumbuh.
Kedua, Kadin akan mendorong konektivitas dan likuiditas industri TPT dengan perbankan. Ini penting agar para pelaku industri, baik kecil maupun besar, sanggup mengakses permodalan, baik dalam restrukturisasi, refinancing, dan penambahan permodalan baik investasi maupun modal kerja.
Ketiga, Kadin akan menemani advokasi komunikasi dengan pemerintah dan otoritas terkait agar industri TPT nasional kembali bangun dan menjadi pemain global.
Keempat, Kadin mendukung industri TPT bagi naik kelas dengan mengembangkan inovasi dan teknologi guna mengembangkan nilai tambah dan daya saing produk tekstil dalam negeri,” tutur Anindya.
Anindya menambahkan, selain industri TPT, Kadin menentukan mulai menemani evakuasi industri dalam negeri yg rentan buat industri lain. “Terakhir, Kadin Indonesia akan melakukan kajian strategis dan advokasi buat menentukan langkah yang diambil sempurna dan terukur,” ujar dia.
Mengurai Benang Kusut
Anindya mengemukakan, banyak pihak terkait yang perlu disinergikan dalam evakuasi industri tekstil nasional. Masing-masing pihak memiliki tugas dan fungsi masing-masing yang spesifik dan strategis,
Dia menjelaskan, Kemenko Perekonomian berperan dalam fungsi koordinatif lintas kementerian ekonomi, Kementerian Perdagangan dalam hal regulasi jual beli produk impor maupun percepatan perjanjian jualan internasional. Kementerian Perindustrian dalam hal regulasi perindustrian, izin industri absurd di dalam negeri dan peraturan teknis.
Sedangkan Kementerian Keuangan (terutama Ditjen Bea dan Cukai) berperan dalam penerapan BM dan PPN bagi santunan produk dalam negeri di pasar lokal. Selanjutnya Kementerian Tenaga Kerja berperan dalam kekerabatan industrial antara pekerja dan pelaku usaha.
“Ada pula Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan forum yang yang lain yg berperan dalam sertifikasi produk. Lalu ada perkumpulan sektor industri yang berperan dalam menjembatani pemerintah dan pelaku industri,” ucap Anindya.
Anindya menyampaikan, Kadin Indonesia mampu berperan menjalin komunikasi dan duduk bareng bagi mencari penyelesaian dari permasalahan yg ada. Sejumlah info turunan yang mesti diantisipasi terkait. penataan karut-marut industri manufaktur dalam negeri di antaranya info perpajakan, tergolong BM. PPN. pajak ekspor (PE), ketenagakerjaan dan lainnya.
Lainnya yakni info keberpihakan terhadap UMKM lokal, tergolong soal permodalan dan regulasi, info digitalisasi, tergolong e-commerce dan gempuran produk absurd yang menghancurkan rantai pasok. “Selanjutnya info over bikinan dan barang impor China yang dilematis dengan positioning kekerabatan mancanegara Indonesia- China,” tutur Anindya.
Di segi lain, kata Anindya, ada info aturan terkait aktivitas jualan dan industri yang mungkin membuat kerugian negara, info lingkungan yg mungkin muncul akhir aktivitas industri, info sosial kemasyarakatan, tergolong pola hidup yang mengedepankan merk luar negeri, budaya jastip (jasa titipan), dan lainnya.
“Posisi Kadin yakni menjadi teman pemerintah bagi menghadapi tantangan yg ada, sekaligus teman dunia jerih payah buat memperoleh kepastian investasi dan bisnis yg lebih sehat. Tujuan tertingginya yakni ikut berkontribusi pada kemajuan ekonomi nasional, menentukan rakyat Indonesia lebih sejahtera dan sejahtera,” tegas Anindya Bakrie.
industri tekstilpenyelamatan sritexkadin indonesiaperekonomian nasionalregulasi industriproduk tekstilpengusahakebijakan pemerintahumkmpertumbuhan ekonomi