Diwajibkan Beli Gabah Petani Rp 6.500/Kg, Bos Bulog Bilang Begini
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara Jakarta – Pemerintah memutuskan buat mencabut kebijakan ketentuan mutu gabah yg diserap Perum Bulog. Sebelumnya, meski sudah ditetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah Rp 6.500 per kilogram (kg), terdapat hukum mutu gabah yang sanggup diserap dengan harga tersebut. Dicabutnya hukum itu tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun