infoglobalid Blog BeritaEkonomiBisnis Pemerintah Punya Utang Jatuh Tempo Rp 100 T Ke Bi Tahun Depan
BeritaEkonomiBisnis

Pemerintah Punya Utang Jatuh Tempo Rp 100 T Ke Bi Tahun Depan

Ilustrasi Bank Indonesia, lgo bank indonesia, bi, gedung bank indonesia di Jakarta
Bank Indonesia/Foto: Rachman Haryanto

Jakarta

Pemerintah memiliki utang jatuh tempo terhadap Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 100 triliun pada 2025. Utang tersebut dihasilkan dari burden sharing bareng BI kurun COVID-19 dahulu.

Kewajiban itu tertuang dalam Laporan Hasil Inspeksi (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dikutip Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat surat bermanfaat negara (SBN) berupa surat utang negara (SUN) seri Variable Rate (VR) yang khusus dijual terhadap BI di Pasar Perdana dalam rangka surat keputusan bareng (SKB) II dan SKB III dengan total nilai sebesar Rp 612,56 triliun. Nah jatuh tempo pembayaran utang pemerintah terhadap BI dengan SUN seri VS yaitu sebesar Rp 100 triliun pada 2025.

“Jauh tempo SUN seri VR tahun 2025 sebesar Rp 100 triliun,” tulis laporan tersebut.

Baca juga: Defisit Aturan 2025 Rp 616 T, Prabowo Diwanti-wanti Hal Ini

Pembayaran utang jauh tempo pemerintah terhadap BI akan meningkat pada 2026 dan 2027 masing-masing Rp 154,50 triliun. Kemudian pada 2028 mulai sebesar Rp 152,06 triliun dan pada 2029 turun menjadi Rp 51,50 triliun.

Sebagai informasi, SKB merupakan akad pemerintah dan BI dalam menjalankan burden sharing atau menyebarkan beban dalam pembiayaan penanganan COVID-19, di mana BI bertindak selaku stand by buyer lewat SKB I.

Pada SKB II, pemerintah pribadi menjadi direct placement. Ad interim pada SKB III, pemerintah juga menjadi direct placement tetapi khusus buat kesehatan dan humanitarian.

Baca juga: Hashim Beberkan Kebijakan Utang di Era Prabowo

Kewajiban pemerintah tersebut hanya sebagian dari total utang jatuh tempo dan bunga utang yang mesti dipenuhi pemerintah pada tahun depan. Secara total, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat profil jatuh tempo utang pemerintah pada 2025 meraih Rp 800,33 triliun.

Jumlah tersebut berisikan jatuh tempo SBN sejumlah Rp 705,5 triliun dan jatuh tempo proteksi senilai Rp 94,83 triliun. Untuk pembayaran bunga utang pada 2025 dijadwalkan senilai Rp 552,9 triliun.

“Jatuh tempo yang terlihat di sini 2025, 2026, 2027 yg terlihat tinggi itu tak menjadi urusan selama penglihatan terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi dan politik tetap sama,” kata Sri Mulyani dalam pertemuan kerja dengan Komisi XI dewan perwakilan rakyat RI, Kamis (6/6).

Lihat Video: BI Rate 6%: Pertahankan Stabilitas, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

[Gambas:Video 20detik]

utang pemerintahbank indonesiabpk

Exit mobile version