
Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyodorkan sejumlah tantangan serta ketidakpastian yang hendak dihadapi sektor jasa keuangan Indonesia pada 2025. Salah satunya, perembesan tenaga kerja yang perlu ditingkatkan dan daya beli penduduk yang melemah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menganggap tantangan pada 2025 tidak akan lebih muda dibandingkan tahun lalu. Hal ini disebabkan lantaran perkembangan ekonomi global diproyeksikan meningkat terbatas. Selain itu, pasar keuangan juga masih dihantui oleh kebijakan suku bunga di Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara utama yang lain diperkirakan terus berlanjut.
“Di segi lain, divergensi pemulihan ekonomi di antara negara-negara industri berpeluang memicu terjadinya perbedaan monetary path dari banyak sekali otoritas monetary global yang hendak mempengaruhi capital flow dan nilai aset keuangan,” kata Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: OJK Targetkan Pasar Modal RI Himpun Dana Rp 220 T di 2025 |
Lebih lanjut, pemulihan ekonomi global dinilai masih kompleks seiring berkembangnya geopolitik dan geo ekonomi yang dinamis. Ditambah, kebijakan jual beli yang justru diputuskan oleh faktor politik alih-alih faktor ekonomi sehingga berpeluang mengembangkan fragmentasi jual beli global dan menurunkan volume perdagangan
Menurut Mahendra, begitu mulai terjadinya divergensi kebijakan dan penerapan persyaratan internasional di sektor keuangan antar negara juga sanggup bikin perbedaan daya saing sektor keuangan.
“Di segi domestik, kita dihadapkan pada info struktural seumpama perlunya mengembangkan kembali perembesan tenaga kerja sektor formal serta mempercepat pemulihan daya beli masyarakat, utamanya untuk lompok menengah bawah yang pemulihannya masih tertahan,” tambah dia.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Mahendra menganggap diinginkan langkah transformatif untuk meraih target perkembangan yang diinginkan pemerintah. Oleh alasannya itu, OJK mengambil serangkaian langkah kebijakan prioritas yang sejalan dengan langkah pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan.
Pertama, optimalisasi dukungan sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target kegiatan prioritas pemerintah. Kedua, pengembangan jasa keuangan untuk perkembangan yang inklusif dan berkelanjutan. Ketiga, penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan. Keempat, kenaikan efektivitas penegakan integritas dan santunan konsumen.
Simak juga Video ‘OJK Pastikan Debitur Kredit Macet Bisa Ajukan KPR’:
ojksektor jasa keuangantantangan ekonomidaya beli masyarakatpenyerapan tenaga kerja