infoglobalid Blog Berita Kpk Panggil 3 Saksi Usut Permasalahan Gratifikasi Di Ditjen Pajak, Permasalahan Baru?
Berita

Kpk Panggil 3 Saksi Usut Permasalahan Gratifikasi Di Ditjen Pajak, Permasalahan Baru?

Gedung gres KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/)

Jakarta

KPK memanggil tiga orang dalam kendala gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemeriksaan dijalankan hari ini di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Hari ini Senin (24/2), KPK menjadwalkan investigasi saksi terkait praduga tindakan melawan hukum korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika terhadap wartawan.

Tiga saksi yang diperiksa terkait problem gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu, yakni Agnes Novella selaku Direktur PT Panasia Synthetic Abadi, Arief Deny Patria selaku Direktur PT Midas Xchange Valasia tahun 2012 hingga 2016, serta Bagus Jalu Shakti selaku Agen Insurance. KPK belum menerangkan secara rinci pemanggilan para saksi hingga problem problem gratifikasi yang sedang diusut.

Baca juga: KPK: Seluruh Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura

sudah menjajal mengontak Jubir KPK Tessa Mahardika untuk mengenali apakah investigasi ini berhubungan dengan problem gratifikasi dan tindakan melawan hukum pembersihan duit yang dijalankan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Dia cuma menyampaikan KPK akan menggelar pertemuan pers terkait klarifikasi atas praduga gratifikasi Ditjen Pajak Kemenkeu ini.

“Untuk pertanyaan ini akan dijawab besok ya teman-teman. Kemungkinan ada konpers,” terperinci Tessa terhadap wartawan.

Sejumlah problem korupsi yang melibatkan pejabat di lingkup Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah diusut KPK. Salah satunya yakni problem korupsi Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: KPK Lelang Lagi Barang Rampasan Milik Koruptor gegara Belum Ada Peminat

Rafael Alun dijerat dengan pasal gratifikasi, suap hingga tindakan melawan hukum pembersihan uang. Mantan pejabat Ditjen Pajak itu juga sudah menemukan vonis 14 tahun penjara.

Lihat juga Video ‘2 Eks Pegawai Pajak Yulmanizar-Febrian Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi’:

[Gambas:Video 20detik]

kpkkorupsigratifikasiditjen pajakHoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya

Exit mobile version