infoglobalid Blog BeritaEkonomiBisnis Inaca Minta Pemerintah Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Ini Alasannya
BeritaEkonomiBisnis

Inaca Minta Pemerintah Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Ini Alasannya

Ilustrasi tiket pesawat
Foto: Getty Images/Dacharlie

Jakarta

Asosiasi maskapai penerbangan atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta pemerintah untuk secepatnya merevisi hukum tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) INACA Bayu Sutanto.

Bayu menyampaikan kebijakan tarif batas atas berlaku sejak 2019 tak kongkret dengan suasana sekarang. Bayu mendorong biar harga tiket pesawat mengikuti prosedur harga pasar.

Seperti yang diketahui, kebijakan TBA dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat terakhir diubah pada 2019. Penentuan TBA dan TBB dikelola dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) No. PM 20 Tahun 2019.

“Kami maunya revisi TBA tahun 2019, harga diserahkan ke prosedur pasar dengan TBA gres tersebut,” kata Bayu terhadap , Jumat (7/1/2025).

Baca juga: Ekonomi Indonesia Ternyata Masih Loyo

Bayu menganggap kebijakan yg kini tak cocok dengan unsur yang mensugesti tiket pesawat di ketika ini, menyerupai harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah. Belum lagi, pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12%.

“Karena TBA yang berlaku sejak 2019, parameter formula khusunya harga avtur dan kurs USD telah nggak realistis, juga PPN-nya sudah 12%,” tambah Bayu.

Wacana revisi TBA dan TBB ini sudah bergulir sejak tahun dahulu. Saat itu, Kementerian Perhubungan yang masih dipimpin oleh Budi Karya Sumadi diminta buat meniadakan TBA.

Berdasarkan catatan , Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja merekomendasikan hukum tarif batas atas (TBA) tiket pesawat dihapus. Mereka meminta tarif penerbangan diubahsuaikan sepenuhnya dengan prosedur pasar.

INACA menganggap penentuan tarif tiket pesawat mesti dikaji ulang buat memberi kelonggaran untuk maskapai dalam menyesuaikan tarifnya. Hal ini dinilai sanggup menyediakan keberlanjutan bisnis penerbangan di Indonesia.

“Salah satu tawaran kita jikalau sanggup tarif batas atas ini ditiadakan, sehingga harga tiket ini nanti menyerahkan ke prosedur pasar,” ujar Ketua Generik INACA Denon Prawiraatmadja usai mengerjakan Rapat Umum Anggota (RUA) INACA di Jakarta, Jumat (3/11/2023) dulu.

Simak juga Video Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Bikin Deflasi di Nataru

[Gambas:Video 20detik]

inacatarif batas atastiket pesawatharga avturmekanisme pasarkementerian perhubungan

Exit mobile version