
Jakarta –
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 mengenai National Logistic Ecosystem mulai rampung per bulan Desember 2024 ini. Adapun NLE yakni salah sesuatu langkah strategis pemerintah bagi menghadapi tantangan kinerja logistik.
Pada penerapannya, NLE berkhasiat bagi menyelaraskan arus kemudian lintas dan dokumen internasional dari kedatangan fasilitas pengangkut hingga barang datang di gudang, terutama barang ekspor, impor, dan domestik. Adapun NLE sendiri berada di bawah pengelolaan Forum National Single Window (LNSW).
Menanggapi rentang berlaku Inpres NLE yang habis final tahun ini, Kepala LNSW Oza Olavia menyebut, pihaknya bareng Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) tengah menyusun revisi Inpres dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Ya betul, kita sedang menjajal bagi menyusun dengan teman-teman kementerian koordinator perekonomian selaku elit. Itu terkait dengan rencana bentuknya si Perpres. Tapi ini masih dalam posisi kami terus diskusikan,” ungkap Oza dalam program Media Gathering: APBN Dorong Penguatan Logistik Guna Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Sukses Efisiensi Logistik Ekspor-Impor, LNSW Bakal Kembangkan Hal Ini |
Oza menilai, Perpres itu perlu dikaji karena terdapat pergeseran jumlah kementerian dan forum di periode kepemimpinan Prabowo Subianto. Sementara di ketika ini, ia mengaku masih berkoordinasi dengan 18 kementerian dan forum buat penerapan NLE.
“Jadi bagaimana sinkronisasinya, bagaimana itu sanggup nanti dilihat secara keseluruhan di dalam Perpres tersebut. Makara artinya memang kami masih menanti dan rencana payung hukumnya, rencana memang Perpres, namun ini masih dikoordinasikan oleh teman-teman di Kemenko Perekonomian,” ungkapnya.
Meski begitu, Oza juga menyebut, Inpres NLE masih berkekuatan aturan kendati belum direvisi karena masih berada di bawah Kementerian Keuangan.
“Kita sudah sepakat dengan Bea Cukai, akan tetap selalu mengerjakan kegiatan-kegiatan yg tadi kami sampaikan cukup banyak. Karena secara manajemen itu sudah sanggup masuk ke dalam tata kelolanya Kementerian Keuangan,” terperinci dia.
inpres nlenational logistic ecosystemlogistik indonesiakementerian koordinator perekonomianefisiensi logistik